Posted by : Unknown Monday, April 8, 2013


http://www.jobaceh.com/2013/04/lowongan-kerja-pnpm-mpd-bkpg.htmlBADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ACEH bersama REGIONAL MANAGEMENT CONSULTANT (RMC) 1 Aceh, membuka kesempatan kepada putera-puteri dalam wilayah Propinsi Aceh untuk menjadi Fasilitator Teknik Kecamatan (FTK) guna membantu pendampingan pada program PNPM MPd-BKPG. Surat lamaran terakhir diterima tanggal 15 April 2013.

Dalam rangka pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) Tahun 2013 dalam wilayah Aceh, BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ACEH bersama REGIONAL MANAGEMENT CONSULTANT (RMC) 1 Aceh, membuka kesempatan kepada putera-puteri dalam wilayah Propinsi Aceh untuk menjadi Fasilitator Teknik Kecamatan (FTK) guna membantu pendampingan pada programPNPM MPd-BKPG.


A.  Deskripsi Kerja:
  1. Bersama-sama dengan masyarakat, menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) menyangkut persiapan, pelaksanaan, dan pemeliharaan kegiatan sarana dan prasarana masyarakat di desa.
  2. Memfasilitasi dan membantu TPU dalam membuat usulan kegiatan, meliputi desain teknis, gambar konstruksi, jadwal pelaksanaan, RAB, dan kelengkapan desain usulan prasarana sesuai kaidah-kaidah teknis dengan memperhatikan dampak lingkungan.
  3. Memberikan bimbingan dan pelatihan teknis konstruksi secara sederhana serta pengelolaan kegiatan kepada kader teknis desa dan masyarakat yang akan mengerjakan kegiatan prasarana.
  4. Mengawasi kegiatan pembangunan prasarana di lapangan dan memberi umpan balik kepada kader desa, kader teknis, dan masyarakat tentang pengendalian kualitas.
  5. Melakukan koordinasi dengan pihak lain baik instansi pemerintah maupun swasta berkaitan dengan jenis usulan kegiatan sarana dan prasarana yang ada baik di wilayah kecamatan maupun di kabupaten.
  6. Melakukan sertifikasi desain terhadap standar kelayakan pembangunan srana dan prasarana yang dilakukan oleh masyarakat, kecuali prasarana yang dinilai cukup besar dan rumit harus disertifikasi oleh Fastekab.
  7. Mengawasi seluruh proses penggunaan dana yang disalurkan untuk pembangunan sarana dan prasarana dan administrasinya oleh UPK dan TPK.
  8. Memfasilitasi dan membantu masyarakat dalam pelestarian hasil pembangunan prasarana, termasuk pembentukan tim pemelihara dan pembuatan rencana kerjanya.
  9. Mencatat dan melaporkan seluruh proses dan perkembangan pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana PNPM Mandiri Perdesaan kepada Fasilitator Kabupaten.
  10. Melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan, mengorganisasikan, melaksanakan dan melaporkan pelatihan di wilayah tugasnya maupun lokasi lain yang ditentukan sesuai rencana pelatihan (RKTL Pelatihan). 

B.  Kualifikasi :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia maksimal 45 (empat puluh lima ) tahun per 30 April 2013;
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil dan atau Honorer;
  4. Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah setempat;
  5. Diutamakan mampu mengoperasikan komputer minimal program Word dan Excel;
  6. Sanggup bertempat tinggal dilokasi penugasan;
  7. Tidak pernah diberhentikan dari tempat bekerja sebelumnya, dikarenakan kinerja dan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi;
  8. Bagi calon pelamar yang dinyatakan lulus bersedia bekerja sesuai tempat/lokasi penugasan yang disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam program PNPM MPd-BKPG;
  9. Pendidikan S1 dari Ilmu Teknik Sipil dan Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pembangunan infrastruktur perdesaan minimal 3 (tiga) tahun atau D-III Teknik Sipil minimal 5 (lima) tahun;
  10. Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam menyusun RAB, Desain teknis serta berpengalaman melatih masyarakat;
  11. Lebih diutamakan yang mampu menggunakan AutoCad.

C.  Syarat:
  1. Surat lamaran dengan menyantumkan identitas/biodata : nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jurusan yang telah ditentukan dan alamat tempat tinggal secara langkap (jalan, RT/RW, Gampong/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, kode pos dan nomor telp/hp);
  2. Photo copy sah ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan disahkan/dilegalisir;
  3. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup dari masing-masing calon pelamar;
  4. Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar hitam putih (ditulis nama dan pendidikan di belakang photo);
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar;
  6. Surat referensi (bagi yang telah pernah bekerja);
  7. Menandatangani Surat Pakta Integritas bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Aceh yang dapat di-download disini.
  8. Surat lamaran diterima sejak pengumuman ini dikeluarkan dan berakhir pada tanggal 15 April 2013.
  9. Pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses selanjutnya dan pemanggilan akan dilakukan melalui via telepon atau dapat di akses ke www.pnpmperdesaanaceh.com.
  10. Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan pada saat mendaftar.
  11. Hanya yang memenuhi persayaratan yang akan mengikuti seleski berikutnya.
Lamaran ditujukan kepada:

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh 
Regional Management Consultant (RMC) 1 PNPM MPd-BKPG Aceh 
Jl. T. Iskandar No. 46 Lamteh Ulee Kareng Banda Aceh



Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Dapatkan Berita Terbaru

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Popular Post

Labels

Total Pageviews

Powered by Blogger.

- Copyright © Informasi Lowongan Kerja Aceh -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -